Selasa, 09 Maret 2010

Analisis Kasus Century


Analis: Kasus Century jangan bertele-tele

Warta - Nasional & Politik

CITRA PRATIWI

WASPADA ONLINE

(VivaNews.com)

MEDAN – Setelah lima tahun masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dianggap berhasil dalam memimpin kedaulatan bangsa. Anggapan itulah yang membawa kembali SBY memenangkan pemilihan umum pada 6 Juli 2009 lalu, serta bukti cinta dan kepercayaan rakyat Indonesia terhadap sosok beliau.

Namun, setelah kembali memenangkan pemilu, SBY dihadapkan dengan beberapa kasus besar yang menyeret beberapa pejabat, yang hingga kini belum juga dapat diselesaikan oleh pemerintahannya. Sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan SBY-Boediono.

Beberapa kasus besar itu diantaranya, kasus Bank Century, dan maraknya kasus Makelar Hukum (Markus) yang beredar di kalangan para penegak hukum Indonesia.

Menanggapi hal itu, analis politik dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Al Munawarah, Ahmad Riza Siregar, kepada Waspada Online, malam ini, mengatakan, bahwa untuk segera mengembalikan kepercayaan masyarakat, pemerintah beserta jajarannya dan DPR harus bekerjasama dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

“Pemerintah dan DPR jangan ‘bertele-tele’ dalam menyelesaikan kasus-kasus itu,” katanya.

Untuk kasus Century, katanya, DPR yang mewakili rakyat Indonesia harus bekerja seobjektiv mungkin untuk dapat membongkar aliran dana Century, jangan mengutamakan kepentingan partai dalam menyelesaikan kasus itu. Walaupun lanjutnya, yang terjebak kasus itu adalah pejabat dari kalangan salah satu partai.

Tidak hanya sampai disitu, jelasnya, DPR seharusnya lebih tegas dalam mengadakan pengusutan terhadap kasus Century tersebut. Selain itu, DPR juga jangan dalam pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk pemanggilan presiden dengan mengedepankan kasus praduga tak bersalah.

"Tak perlu takut memanggil pihak-pihak yang sekiranya terkait kasus ini untuk memberi keterangan, termasuk presiden sekalipun, namun azas praduga tak bersalah tetap perlu dikedepankan", pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar